Di mesin ATM tersebut, NK kembali menggunakan kartu ATM korban dan berhasil menarik uang sebesar Rp4.000.000. Setelah selesai melakukan transaksi, NK kembali ke rumah sakit untuk melanjutkan tugasnya.
Pada pukul 20.00 WITA, NK terlihat kembali ke mesin ATM dekat rumah sakit dan melakukan penyetoran tunai uang tersebut ke rekening bank Mandiri miliknya.
Terduga pelaku NK, telah diserahkan dalam keadaan aman bersama satu handphone Oppo berwarna hitam kepada unit Pidum (Pidana Umum) Polres Timor Tengah Utara (TTU) untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait