Dia mengalami luka robek pada dagu, lecet di siku dan lutut kiri, serta tidak memiliki SIM dan STNK.
Sedangkan korban pejalan kaki yang bernama TS (75) warga Desa Fatoin, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, mengalami patah tulang kaki kiri dan memar di bagian mata dan pelipis kanan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait