KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim mengungkap kronologi kecelakaan maut yang menyebabkan seorang nenek berusia 75 tahun tewas di Desa Fatoin, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.
Kejadian tersebut melibatkan pengendara kendaraan SPM Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi berinisial WT (45) dari Dusun Toos Kreis, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, dan korban pejalan kaki berinisial TS (75) dari Desa Fatoin.
Kronologis kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, 10 April 2024, sekitar pukul 17.30 WITA di Jalan Trans Timor Kefamenanu-Atambua, Desa Fatoin.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait