Komisi Informasi Provinsi NTT akan Kunjungi 8 OPD untuk Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Isto Santos
Koordinator Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi, Komisi Informasi Provinsi NTT, Yosef Kolo (Foto: Istimewa).

KUPANG, iNewsTTU.id - Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (KIP NTT) telah merencanakan kunjungan ke 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi NTT, Yosef Kolo dalam pernyataannya kepada media pada Rabu (20/3/2024).

Menurut Yosef Kolo, kunjungan tersebut akan difokuskan pada kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh Badan Publik di Pemerintah Provinsi NTT.

Tujuannya adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik yang akan berakhir dengan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami telah membentuk tim untuk melakukan audience dengan ke-8 piminan badan publik lingkup Pemprov NTT beserta masing-masing pejabat PPID dalam bulan maret ini guna melakukan sosialisasi," ujar Yos.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network