Selanjutnya, penghargaan kedua dengan kategori Kabupaten/Kota dengan Permohonan Merek dan Kekayaan Intelektual Komunal Terbanyak di Provinsi Nusa Tenggara Timur sepanjang tahun 2023 diberikan kepada Kota Kupang. Sedangkan penghargaan ketiga dengan kategori Kabupaten/Kota dengan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Terbanyak di Provinsi Nusa Tenggara Timur sepanjang tahun 2023 diberikan kepada Kabupaten Ende. Penghargaan atas kedua kategori tersebut diberikan langsung Penasehat Kehormatan Menkumham, Josep Nae Soi.
Pelaksanaan penandatanganan dan pemberian penghargaan tersebut turut disaksikan juga Direktur Perancanangan, Cahyani Suryandari, Pimti Pratama Kemenkumham NTT, kelompok MPIG, kelompok masyarakat adat, serta berbagai elemen masyarakat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait