Polsek Miotim akan Lakukan Tes DNA pada Ibu Muda di Kabupaten TTU yang Gorok Leher Bayi Sendiri

Isto Santos
Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA M. Aris Salama (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polres Timor Tengah Utara (TTU) melalui Polsek Miomaffo Timur (Miotim), tengah mengusut kasus tragis pembunuhan seorang bayi yang baru lahir oleh seorang ibu muda berusia 21 tahun, LS, di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.

Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Muhammad Aris Salama, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tes DNA terhadap pelaku dan korban (bayi) untuk menentukan hubungan darah antara keduanya.

Tes DNA akan membantu mengkonfirmasi hubungan antara pelaku dan korban, serta memastikan kebenaran fakta dalam kasus ini dan untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut.

"Nanti kami akan melakukan tes DNA untuk sampel bayi dan pelaku, untuk menentukan kebenaran hubungan antara korban dan pelaku," ujar IPDA Aris melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Jumat (16/02/2024).

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network