KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polres Timor Tengah Utara (TTU) melalui Polsek Miomaffo Timur (Miotim), tengah mengusut kasus tragis pembunuhan seorang bayi yang baru lahir oleh seorang ibu muda berusia 21 tahun, LS, di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.
Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Muhammad Aris Salama, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tes DNA terhadap pelaku dan korban (bayi) untuk menentukan hubungan darah antara keduanya.
Tes DNA akan membantu mengkonfirmasi hubungan antara pelaku dan korban, serta memastikan kebenaran fakta dalam kasus ini dan untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti kami akan melakukan tes DNA untuk sampel bayi dan pelaku, untuk menentukan kebenaran hubungan antara korban dan pelaku," ujar IPDA Aris melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Jumat (16/02/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait