KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polres Timor Tengah Utara (TTU) melalui Polsek Miomaffo Timur berhasil mengungkapkan kasus tragis yang melibatkan seorang ibu muda di Kabupaten TTU, Provinsi NTT.
Fakta-fakta dibawah ini diungkapkan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson didampingi Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA M. Aris Salama dalam Konfrensi pers pada Senin, (12/02/2024).
Berikut 7 Fakta tentang kasus ibu muda di Kabupaten TTU gorok leher bayi:
1. Identitas Pelaku
Pelaku berinisial LN berusia 21 tahun, berasal dari Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU. LN diketahui tidak bekerja atau belum bekerja.
2. Motif Pelaku
Motif dari kasus tersebut yaitu pelaku berusaha menyembunyikan kehamilan dan bayi yang dilahirkan dari calon suaminya beserta keluarga calon suaminya dikarenakan pelaku hamil dengan laki-laki lain.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait