7 Fakta Ibu Muda di Kabupaten TTU Tega Gorok Bayi Sendiri, Nomor 4 Sangat Sadis

Isto Santos
Pelaku LN berbaju tahanan (belakang) saat dalam konfrensi pers di Mapolres TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polres Timor Tengah Utara (TTU) melalui Polsek Miomaffo Timur berhasil mengungkapkan kasus tragis yang melibatkan seorang ibu muda di Kabupaten TTU, Provinsi NTT.

Fakta-fakta dibawah ini diungkapkan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson didampingi Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA M. Aris Salama dalam Konfrensi pers pada Senin, (12/02/2024).

Berikut 7 Fakta tentang kasus ibu muda di Kabupaten TTU gorok leher bayi:

1. Identitas Pelaku
Pelaku berinisial LN berusia 21 tahun, berasal dari Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU. LN diketahui tidak bekerja atau belum bekerja.

2. Motif Pelaku
Motif dari kasus tersebut yaitu pelaku berusaha menyembunyikan kehamilan dan bayi yang dilahirkan dari calon suaminya beserta keluarga calon suaminya dikarenakan pelaku hamil dengan laki-laki lain.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network