Polisi Ungkap Kronologi Keji Ibu Muda Gorok Leher Bayi yang Baru Dilahirkan di Kabupaten TTU

Isto Santos
Konfrensi Pers kasus pembunuhan bayi di Kabupaten TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polres Timor Tengah Utara (TTU) melalui Polsek Miomaffo Timur telah mengungkap kronologi mengerikan dari kasus pembunuhan bayi yang menggemparkan warga, di mana seorang ibu muda berusia 21 tahun, LN, melakukan aksi kejam terhadap bayinya sendiri.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, didampingi Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA M. Aris Sulama, mengungkapkan kronologi kejadian ini dalam konferensi pers pada Senin, 12 Februari 2024.

Menurut pengungkapan tersebut, pada tanggal 23 Januari 2024, LN mengalami kontraksi dan melahirkan di rumah calon suaminya di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, sekitar pukul 21.00 WITA.

Sebelum melahirkan, LN telah menyiapkan kantong plastik dan pisau cutter. Setelah bayi lahir, ia menyumpal mulut bayi dengan kantung plastik agar tangisan bayi tidak terdengar oleh orang lain di rumah.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network