KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kasus tragis pembunuhan bayi yang menggemparkan masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus menjadi fokus penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Polres TTU melalui Polsek Miomaffo Timur.
Seorang ibu muda berusia 21 tahun, LN, dari Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, menjadi tersangka utama dalam aksi kejam ini, dimana ia menggorok leher bayinya sendiri di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah.
Dalam konferensi pers pada Senin, 12 Februari 2024, Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, menyatakan bahwa pihak kepolisian terus berusaha semaksimal mungkin dalam mengumpulkan informasi dan bukti terkait kasus ini termasuk keterlibatan ayah dari bayi hasil hubungan gelap itu.
"Kami berusaha semaksimal mungkin dan sekecil apapun informasi bisa diinformasikan kepada penyidik, khususnya bagian unit PPA maupun Polsek Miomafo Timur guna melengkapi berkas yang sebentar lagi akan kita kirimkan ke Kejaksaan," ungkap AKBP Mukhson.
Editor : Sefnat Besie