Sebelumnya, terduga pelaku diketahui bernama MLB (31), sedangkan korban bernama Harianto Funan (31). Keduanya memiliki status sebagai buruh bangunan.
Kejadian penikaman terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.30 WITA di jalur belakang Rutan Kefamenanu, dekat perempatan pabrik tempa-tahu wilayah RT 59/RW 06, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu TTU.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait