Gelar Perkara Besok: Reskrim Polres TTU Upayakan Penentuan Pasal yang Tepat dalam Kasus Pembunuhan

Isto Santos
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Sebelumnya, terduga pelaku diketahui bernama MLB (31), sedangkan korban bernama Harianto Funan (31). Keduanya memiliki status sebagai buruh bangunan.

Kejadian penikaman terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.30 WITA di jalur belakang Rutan Kefamenanu, dekat perempatan pabrik tempa-tahu wilayah RT 59/RW 06, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu TTU.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network