Amos juga menambahkan pada tanggal 3 Januari 2024 lalu mereka sempat menuju Dinas PKPO Sarai guna menanyakan terkait belum dibayarkannya TPP mereka, dan dari dinas mengatakan belum dibayarkannya TPP/TPG tersebut karena ada berkas administrasi yang belum lengkap dari pihak sekolah tanpa merinci atau memberitahukan kekurangan berkas tersebut kepada pihak sekolah untuk dilengkapi agar tenaga pengajar dapat melengkapi dan menerima hak mereka.
" Menyangkut sertifikasi, ada guru yang belum mendapat hak mereka selama 1 triwulan yakni triwulan 4 di bulan Oktober, November dan Desember 2023 dimana ada 344 hak guru yang belum dibayarkan dan untuk tunjangan non sertifikasi pada triwulan 4 tahun 2023 ada 525 guru yang belum mendapat hak mereka, untuk itu kami akan perjuangkan hak kami, pemerintah boleh berteriak ingin menciptakan generasi Indonesia Emas 2045, namun bagaimana bisa menuju cita- cita itu, kalau nasib guru saja dipermainkan seperti ini," Tegas Amos.
informasi yang didapat iNews.id dalam pertemuan kemarin, Senin (8/1/2023) para guru meminta hak mereka yang belum terbayarkan hingga saat ini berupa uang tunjangan sertifikasi, tunjangan pendapatan penghasilan, serta tunjangan daerah khusus yang telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 bahkan sudah masuk tahun 2024 belum juga ada kejelasan terkait tunjangan tersebut.
Para guru merasa jawaban kepala dinas maupun bupati tidak pernah memberikan jaminan kepastian kapan hak para guru tersebut akan di bayarkan, para guru hanya ingin hak mereka dibayarkan bukan hanya di PHP ( Pemberi Harapan Palsu_red) oleh Pemerintah Sabu Raijua. (*)
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait