SABU RAIJUA,iNewsTTU.id- Usai aksi damai dan aksi mogok mengajar yang dilakukan para guru di Kabupaten Sabu Raijua Senin (8/1/2024), karena meminta uang hak Tunjangan Profesi Guru ( TPG) dan uang Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP) yang tertunda sejak tahun 2022 lalu dibayarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Kini para guru dihadapkan pada tindakan intimidasi yang dilakukan oleh para camat dan kepala desa yang diduga dilakukan secara terstruktur untuk menakut- nakuti para guru yang berani bersuara untuk meminta hak TPP mereka untuk dibayarkan.
Hal ini disampaikan Plt. Ketua PGRI Sabu Raijua, Amos Come Rihi, kepada iNews.id via sambungan seluler. Selasa (9/1/2023).
Plt Ketua PGRI Sabu Raijua, Amos Come Rihi. Foto : Ist
" Kemarin kami semua para guru sudah bertemu dengan Bupati ( Nikodemus Rihi Heke_red) dan pimpinan DPRD Sarai, mereka mengatakan akan segera membayar hak kami, ada beberapa guru di sekolah yang sudah dibayarkan namun masih banyak guru yang belum dipenuhi hak mereka, untuk TPP total ada 53 sekolah di Sarai selama tahun 2023 yang belum dibayarkan, namun sekarang kami diintimidasi, ada guru yang dipindahkan atau dimutasi tanpa memperhatikan kebutuhan sekolah, ini seperti balas dendam oleh pemerintah dalam hal ini Dinas PKPO Sarai, karena ada kepala desa atau camat yang " ditugaskan" mengintimidasi dan menekan kami, jika ada yang bersuara akan langsung dilaporkan untuk dipindahkan, dan terkait intimidasi ini kami akan bersurat ke Pemda, tembusan pada Pengurus PGRI Pusat dan Provinsi, Bupati dan Wakil Bupati Inspektorat Daerah dan DPRD terkait intimidasi yang dilakukan camat atau kepala desa kepada kami para guru," Ujarnya.
Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke ( Kanan) didampingi Kepala Bappeda Sabu Raijua, Viktor Radamuri ( Pegang Mic) saat menemui para guru. Foto : Tangkapan Layar
Amos juga menambahkan pada tanggal 3 Januari 2024 lalu mereka sempat menuju Dinas PKPO Sarai guna menanyakan terkait belum dibayarkannya TPP mereka, dan dari dinas mengatakan belum dibayarkannya TPP/TPG tersebut karena ada berkas administrasi yang belum lengkap dari pihak sekolah tanpa merinci atau memberitahukan kekurangan berkas tersebut kepada pihak sekolah untuk dilengkapi agar tenaga pengajar dapat melengkapi dan menerima hak mereka.
" Menyangkut sertifikasi, ada guru yang belum mendapat hak mereka selama 1 triwulan yakni triwulan 4 di bulan Oktober, November dan Desember 2023 dimana ada 344 hak guru yang belum dibayarkan dan untuk tunjangan non sertifikasi pada triwulan 4 tahun 2023 ada 525 guru yang belum mendapat hak mereka, untuk itu kami akan perjuangkan hak kami, pemerintah boleh berteriak ingin menciptakan generasi Indonesia Emas 2045, namun bagaimana bisa menuju cita- cita itu, kalau nasib guru saja dipermainkan seperti ini," Tegas Amos.
informasi yang didapat iNews.id dalam pertemuan kemarin, Senin (8/1/2023) para guru meminta hak mereka yang belum terbayarkan hingga saat ini berupa uang tunjangan sertifikasi, tunjangan pendapatan penghasilan, serta tunjangan daerah khusus yang telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 bahkan sudah masuk tahun 2024 belum juga ada kejelasan terkait tunjangan tersebut.
Para guru merasa jawaban kepala dinas maupun bupati tidak pernah memberikan jaminan kepastian kapan hak para guru tersebut akan di bayarkan, para guru hanya ingin hak mereka dibayarkan bukan hanya di PHP ( Pemberi Harapan Palsu_red) oleh Pemerintah Sabu Raijua. (*)
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait