TPN Ganjar-Mahfud minta Usut Tuntas Tragedi Penganiayaan Relawan

Tim iNews, Sefnat Besie
TPN Ganjar-Mahfud minta Usut Tuntas Tragedi Penganiayaan Relawan. Foto tangkapan llayar

Karenanya, Seno mengatakan, waktu yang tersisa menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024, bakal dioptimalkan seluruh elemen partai politik koalisi untuk menyolidkan barisan pendukung memenangkan Ganjar-Mahfud.

"Maka 2024 adalah tahun gerak cepat," kata Seno.

"Seluruh partai pengusung, simpatisan, pendukung bergerak semakin cepat mengonsolidasikan kekuatan dan merapatkan barisan."

Terpisah, deputi hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memandang, penanganan kasus penganiayaan di Boyolali secara profesional adalah ujian integritas pemilu. Dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga menjalankan pemilu yang tak cacat dan tak bermasalah.

“Legal process is on trial. Peristiwa Boyolali ini sangat serius," ujar Todung, Senin (1/1).

"Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita."

Todung pun mengingatkan bunyi Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, dan damai.

"Dalam hal ini, tidak mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di Boyolali," kata Todung.

"Kami berkomunikasi dengan Komnas HAM dan kemungkinan akan melaporkan insiden tersebut."ujarnya.[tama]

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network