KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kota Kefamenanu. Seorang perempuan bernama Elma, staf di pabrik Sukaroti Kefamenanu, diduga dianiaya secara brutal oleh YL yang diduga adalah pacarnya pada Minggu (7/12/2025) dini hari.
Peristiwa ini telah resmi dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/416/XII/2025/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA NTT pada pukul 03.01 WITA.
Pelapor sekaligus keluarga korban, Basilio Martino Edmundo Piris, warga Kelurahan Maubeli, menyebut kejadian terjadi di wilayah Kelurahan Maubeli, RT 018/RW 005, Kota Kefamenanu sekitar pukul 02.41 WITA.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
