Aniaya Pacar Hingga Babakbelur, Pemuda TTU Belum Ditangkap Polisi

Sefnat P Besie
Usai Aniaya Perempuan Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran di TTU Foto : ilustrasi. iNews.id


KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kota Kefamenanu. Seorang perempuan bernama Elma, staf di pabrik Sukaroti Kefamenanu, diduga dianiaya secara brutal oleh YL yang diduga adalah pacarnya pada Minggu (7/12/2025) dini hari.

Peristiwa ini telah resmi dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/416/XII/2025/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA NTT pada pukul 03.01 WITA.

Pelapor sekaligus keluarga korban, Basilio Martino Edmundo Piris, warga Kelurahan Maubeli, menyebut kejadian terjadi di wilayah Kelurahan Maubeli, RT 018/RW 005, Kota Kefamenanu sekitar pukul 02.41 WITA.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network