Dinas PPPA NTT Gelar Kegiatan Bimtek dan Launching Sekolah Ramah Anak serta Pelatihan Swipe Safe

Emi Maunmuti/Rudy Rihi
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT serta Childfund gelar Kegiatan Bimtek, Launching Sekolah Ramah Anak dan Pelatihan Swipe Safe. Foto : Ist

Prinsip ini antara lain, Nondiskriminasi, Prinsip ini menjamin kesempatan setiap anak untuk menikmati hak pendidikannya tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa, agama, dan latar belakang orangtua, Setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengelola dan penyelenggara pendidikan senantiasa mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak, Sekolah perlu menciptakan lingkungan yang menghormati martabat anak serta menjamin pengembangan holistik dan terintegrasi pada setiap anak, Hak anak untuk mengekspresikan pandangan dalam segala hal yang mempengaruhi anak di lingkungan sekolah harus dihormati. Sekolah perlu menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan supremasi hukum di satuan pendidikan.

Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kupang, Welem A. Kana menyambut baik kegiatan ini dan berharap ada kolaborasi yang baik dan efektif guna melindungi hak anak demi masa depan anak- anak.

" Saya sambut baik program Sekolah Ramah Anak ini, dan berharap kolaborasi ini dapat melindungi hak- hak anak kita sebagai penerus bangsa," Ujarnya.

Sekolah Ramah Anak adalah unit satuan pendidikan, baik formal dan non formal dan informal yang mengutamakan keamanan, kebersihan, kesehatan, kepedulian, berbudaya lingkungan hidup, memberikan jaminan, memenuhi, menghargai akan hak-hak anak serta melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, bullying, dan tindakan salah lainnya termasuk pendidikan untuk anak yang membutuhkan layanan khusus.

Melalui sekolah yang ramah anak, guru harus senantiasa membimbing suatu generasi yang dapat menerima dan toleran terhadap siapapun yang mempunyai kebutuhan yang berbeda baik itü anak normal maupun berkebutuhan khusus. Sekolah Ramah Anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam yang berada di sekolah dengan konsep BARIISAN (Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, Nyaman).

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network