Dinas PPPA NTT Gelar Kegiatan Bimtek dan Launching Sekolah Ramah Anak serta Pelatihan Swipe Safe

Emi Maunmuti/Rudy Rihi
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT serta Childfund gelar Kegiatan Bimtek, Launching Sekolah Ramah Anak dan Pelatihan Swipe Safe. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan danP erlindungan Anak Provinsi NTT, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Provinsi NTT bekerjasama dengan ChildFund melaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari Bimtek Pembentukan Sekolah Ramah Anak dan Kampanye Swipe Save,sekaligus lounching Sekolah Ramah Anak (SRA) yang kali ini dilaksanakan di SMK Negeri 2 Kupang Senin ( 11/12/2023).

Kepala Dinas DP3A Provinsi NTT, drg. Iien Adriyani, mengatakan kegiatan ini diprakarsai oleh DP3A Provinsi NTT ini, sangatlah penting sebagai media untuk kita berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dalam memberi perhatian dan dukungan sebagai upaya preventif untuk bagaimana menyiapkan anak-anak sebagai generasi Emas Indonesia 

" Perlu kita pahami bahwa sekolah ramah anak bukanlah membangun sekolah baru. Pada dasarnya, ini adalah sebuah kebijakan atau program pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tennggara Timur yang perlu dikondisikan oleh sekolah agar menjadi nyaman bagi anak sebagai peserta didiknya," Ujarnya.

Iapun menambahkan sekolah perlu dipastikan untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak, karena sekolah telah menjadi rumah kedua bagi anak setelah rumahnya sendiri. Dalam mengondisikan Sekolah Ramah Anak, ada beberapa prinsip yang perlu diterapkan oleh sekolah.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network