Beberapa tujuan spesifik rapat mungkin mencakup:
1. Koordinasi antarinstansi. Meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara pihak terkait, seperti kepolisian, militer, puskesmas, dan kepala desa, dalam upaya bersama penanggulangan penyakit rabies.
2. Perencanaan Strategis: Merumuskan rencana strategis untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies, termasuk edukasi masyarakat, monitoring kasus, dan respons cepat.
3. Edukasi Masyarakat: Mengembangkan program edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko rabies, cara pencegahan, dan tindakan yang harus diambil dalam kasus terjadinya.
4. Monitoring dan Evaluasi: Menetapkan mekanisme pemantauan dan evaluasi untuk mengukur efektivitas langkah-langkah yang diambil dan menyesuaikan strategi jika diperlukan.
5. Penetapan Peran dan Tanggung Jawab:
Menetapkan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak terkait dalam implementasi strategi penanggulangan penyakit rabies.
Dengan demikian, rapat ini bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja yang terkoordinasi dan efektif dalam menghadapi tantangan penyakit rabies di Kecamatan Insana.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait