SOE, iNewsTTU.id - Seorang bocah berusia 9 tahun asal Desa Oeleu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), meninggal dunia pada Rabu, 31 Januari 2024, sekitar pukul 05:00 WITA dini hari.
Kematian tragis ini disebabkan oleh kasus rabies yang menimpa korban sejak 3 Agustus 2023, setelah mengalami gigitan anjing.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, Dr. Karolina R. A. Tahun, menjelaskan bahwa kronologis kejadian tersebut dimulai ketika korban, pada awalnya sembuh dari luka gigitan anjing tanpa mendapatkan perawatan medis.
Namun, kata Dia, pada 29 Januari 2024, korban menunjukkan gejala reaktif rabies, dan setelah tracking oleh petugas medis, dinyatakan reaktif positif terhadap penyakit tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait