SOE, iNewsTTU.id--Letkol Inf Shobirin, selaku Komandan Distrik Militer (Dandim) 1621 TTS, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) KLB Rabies Kabupaten Timor Tengah Selatan, menegaskan akan melaksanakan tindakan eliminasi terbatas dan terukur terhadap hewan peliharaan yang berkeliaran di wilayah tersebut jika masyarakat tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah daerah.
Letkol Inf Shobirin menjelaskan bahwa selama 9 bulan terakhir, kasus KLB Rabies telah merajalela di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Dalam koordinasi lintas sektor, pemerintah daerah telah memberikan himbauan dan edaran kepada masyarakat untuk mengandangkan hewan peliharaan mereka agar tidak berkeliaran sembarangan, baik yang sudah divaksin maupun yang belum.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus rabies yang dapat membahayakan nyawa manusia, terutama akibat gigitan hewan peliharaan, khususnya anjing.
Sebagai Ketua Komandan Satgas, Shobirin menghimbau kepada masyarakat untuk mengandangkan hewan peliharaan mereka.
Namun, jika masyarakat tidak mematuhi himbauan tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas eliminasi terhadap hewan peliharaan yang berkeliaran, sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab yang diberikan.
"Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan masyarakat dan mencegah kasus rabies yang lebih lanjut,"ungkapnya
Dandim Shobirin menambahkan bahwa dalam waktu dekat, selama satu minggu efektif, tim Satgas dan pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi keliling tentang penanganan kasus rabies kepada pemilik hewan peliharaan.
Jika dalam satu minggu kemudian masyarakat masih tidak mengindahkan sosialisasi tersebut, pihaknya akan memerintahkan dengan tegas kepada tim Satgas untuk melakukan tindakan eliminasi terbatas dan terukur terhadap hewan peliharaan yang berkeliaran di Kota Soe dan sekitarnya
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait