Ranperda Pajak dan Retribusi Kabupaten TTU Harmonis, Marciana Harapkan Beri Manfaat bagi Masyarakat

Rudy Rihi Tugu
Kakanwil Kumham NTT, Marciana Djone, buka rapat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Ranperda PDRD). Foto : Ist

“Kami berharap ranperda nantinya dapat diimplementasikan untuk melayani masyarakat sekaligus menggenjot PAD karena PAD Kabupaten TTU masih terbilang minim,” ujarnya.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya merangkap Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni mengatakan, pengharmonisasian dilakukan terhadap 3 aspek yakni prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Ranperda PDRD Kabupaten TTU telah harmonis dari aspek prosedural. Dari aspek teknik, terdapat beberapa kesalahan pengetikan yang perlu dilakukan penyesuaian agar dapat dinyatakan harmonis.

“Dari aspek substansi, dinyatakan harmonis setelah disesuaikan dengan hasil evaluasi Kementerian Keuangan,” imbuh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTT ini.

Yunus juga memberikan sejumlah masukan berkaitan dengan pelayanan dan besaran tarif retribusi yang akan ditetapkan. Antara lain menyangkut pelayanan ambulance dan mobil jenazah, potensi olahraga pacuan kuda, serta pemanfaatan aset daerah berupa kapal. (*)

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network