Ranperda Pajak dan Retribusi Kabupaten TTU Harmonis, Marciana Harapkan Beri Manfaat bagi Masyarakat

Rudy Rihi Tugu
Kakanwil Kumham NTT, Marciana Djone, buka rapat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Ranperda PDRD). Foto : Ist

Marciana menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham NTT untuk terus mendukung Pemda dan DPRD TTU menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas. Selain perda, pihaknya berharap seluruh rancangan peraturan kepala daerah Kabupaten TTU juga dapat dilakukan pengharmonisasian melibatkan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Rapat pengharmonisaian ranperkada dapat dilakukan melalui virtual.

“Semoga kerja sama ini membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat TTU,” tandasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda TTU, Joseph Kuabib mengatakan, Ranperda PDRD telah mendapatkan persetujuan dari Bupati dan DPRD TTU untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi. Mengingat pada Sabtu (25/11/2023) lalu telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama.

Wakil Ketua I DPRD TTU, Agustinus Tulasi mengatakan, DPRD menyambut positif Ranperda PDRD yang diinisiasi Pemda TTU untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pansus telah memberikan rekomendasi yang mencakup 9 pokok bahasan terkait usulan Pemda tentang pajak dan retribusi dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, pelayanan kesehatan di Puskesmas, serta pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTT diharapkan dapat menyempurnakan apa yang menjadi rekomendasi Pansus.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network