Oknum Dosen STKIP di Bandarlampung Ditetapkan sebagai Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi

Ira Widyanti/Isto Santos
Ilustrasi dosen perkosa mahasiswi Foto: Dok iNews.id.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, yang dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan bahwa masih ada proses penyelidikan oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Saat ini, 5 orang saksi telah dimintai keterangan, dan akan ada beberapa orang lainnya yang diperlukan untuk keterangannya," ujar Reynold pada Rabu (23/8/2023) malam.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network