Kefamenanu, iNewsTTU.id - Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang semakin dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Sebanyak 449 calon legislatif (caleg) dinyatakan lolos verifikasi dan siap bersaing dalam kontestasi pemilu mendatang.
Ke-449 caleg yang terverifikasi berasal dari 17 partai politik yang mendaftar dan akan bersaing dalam lima daerah pemilihan. Penetapan DCT dilakukan dalam Rapat Pleno KPU TTU pada tanggal 3 November 2023 kemarin.
Menurut Juru Bicara KPU TTU, Lukas Neno Oki, ke-449 caleg ini akan bersaing untuk memperebutkan 30 kursi DPRD TTU. Mereka berasal dari berbagai partai politik, menciptakan persaingan yang sehat dalam proses demokrasi di tingkat daerah.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait