Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri adalah gabungan tim Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Namun, alasan mengapa pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri tidak dijelaskan.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023, dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa Firli memiliki kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya, serta perlu waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan karena surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya baru diterima sehari sebelumnya pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Kasus ini akan terus dipantau dalam proses hukum yang berjalan, dengan harapan agar pemeriksaan berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait