JAKARTA, iNewsTTU.id-Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli tiba di lokasi melalui pintu Gedung Rupatama Mabes Polri dengan sedikit perhatian dari awak media.
Proses pemeriksaan ini dilaksanakan sesuai dengan permintaan pimpinan KPK kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat yang diterima pada Senin, 23 Oktober 2023.
"Akhirnya, pada pokok surat tersebut, permohonan diajukan untuk izin pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara Firli Bahuri sebagai saksi pada hari Selasa, 24 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB, di Kantor Bareskrim Polri," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dilansir iNews.id.
Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri adalah gabungan tim Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Namun, alasan mengapa pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri tidak dijelaskan.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023, dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa Firli memiliki kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya, serta perlu waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan karena surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya baru diterima sehari sebelumnya pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Kasus ini akan terus dipantau dalam proses hukum yang berjalan, dengan harapan agar pemeriksaan berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait