Ia juga mengungkapkan bahwa selain dari perbuatan tersebut, SH seringkali bersikap kasar dan temperamental dalam hubungan mereka.
Laporan YS atas insiden ini telah diterima oleh petugas piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/2249/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Proses hukum selanjutnya akan menentukan tindakan yang akan diambil terhadap pelaku atas perbuatannya.
Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga privasi dan menghindari tindakan pelecehan dalam hubungan pribadi. Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangani kasus ini dengan serius dan mengambil tindakan yang sesuai dengan hukum.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait