Setubuhi Mahasiswi, Anak Pemilik Kos Terancam Pasal Berlapis, Simak Faktanya

Jafar/Sefnat Besie
R, (24) pelaku pemerkosaan Mahasiswi, di Medan Sumatera Utara Anak Pemilik Kos Terancam Pasal Berlapis, Simak Faktanya. Foto: istimewa

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pelaku R (24) yang melakukan pemerkosaan terhadap korbannya seorang mahasiswa di kos yang berada di Jalan Padang Golf, Pancur Batu, Deliserdang.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network