Setubuhi Mahasiswi, Anak Pemilik Kos Terancam Pasal Berlapis, Simak Faktanya

Jafar/Sefnat Besie
R, (24) pelaku pemerkosaan Mahasiswi, di Medan Sumatera Utara Anak Pemilik Kos Terancam Pasal Berlapis, Simak Faktanya. Foto: istimewa

Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polrestabes Medan dan polisi juga sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Untuk tersangka sudah dalam penahanan. Dari hasil pemeriksaan tersangka, dirinya juga pengguna narkotika jenis sabu," ucapnya.

Fathir menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan pemilik kos tempat korban tersebut juga sudah berumah tangga dan memiliki anak.

"Tersangka sudah berkeluarga dan mempunyai anak satu yang masih umur dua minggu," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network