Sungguh di Luar Dugaan, Ini Penjelasan Berapa Biaya Izin Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Ratih Ika Wijayanti/Sefnat Besie
Harga gas elpiji 3 kg di Kabupaten Majalengka naik Rp3.000 per tabung. (Foto: Dok)

 

JAKARTA, iNewsTTU.id--Banyak orang ingin mengetahui berapa biaya izin pangkalan gas LPG 3 kg. Pasalnya, banyak pengusaha yang ingin menjadi mitra Pertamina sebagai penyalur resmi.

Pasalnya, Pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian gas LPG 3 Kg atau gas melon pada tahun ini. Kebijakan tersebut dimulai dengan penjualan LPG 3 Kg yang hanya bisa disalurkan dari mitra resmi Pertamina.

Dampaknyaa, Pembelinya pun wajib menyertakan KTP dan masuk database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini dilakukan agar penyaluran gas LPG 3 Kg ini tepat sasaran.

Lalu, bagaimana cara menjadi mitra Pertamina? Berapa biaya izin pangkalan gas LPG 3 Kg? Simak ulasan lengkapnya sebagai berikut.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network