JAKARTA, iNewsTTU.id--Banyak orang ingin mengetahui berapa biaya izin pangkalan gas LPG 3 kg. Pasalnya, banyak pengusaha yang ingin menjadi mitra Pertamina sebagai penyalur resmi.
Pasalnya, Pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian gas LPG 3 Kg atau gas melon pada tahun ini. Kebijakan tersebut dimulai dengan penjualan LPG 3 Kg yang hanya bisa disalurkan dari mitra resmi Pertamina.
Dampaknyaa, Pembelinya pun wajib menyertakan KTP dan masuk database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini dilakukan agar penyaluran gas LPG 3 Kg ini tepat sasaran.
Lalu, bagaimana cara menjadi mitra Pertamina? Berapa biaya izin pangkalan gas LPG 3 Kg? Simak ulasan lengkapnya sebagai berikut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait