Selain itu, KK juga dituduh menjual 13 pohon jati milik sekolah dengan harga Rp 18 juta tanpa informasi yang jelas tentang penggunaannya.
"Jika oknum Kepala Sekolah tersebut tetap menjabat, maka kami masyarakat akan menutup sekolah tersebut secara paksa untuk sementara waktu sampai oknum tersebut ditindak secara hukum displin PNS," tegas masyarakat lebih lanjut dalam surat itu.
Waktu yang berbeda, upaya konfirmasi terhadap KK pada Selasa, 17 Oktober 2023, melalui telepon seluler tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, KK belum memberikan tanggapan terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait