Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri di Kabupaten TTU

Isto Santos
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson dalam konfrensi pers pada Senin, 18/09/2023 (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengungkapkan motif pembunuhan seorang pria terhadap istrinya sendiri di Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU.

Diketahui korban berinisial IMN (46). Sementara dalang pembunuhan adalah suami korban berinisial HK dan dibantu oleh teman dari HK berinisial LL.

Dalam konfrensi pers pada Senin, (18/09/2023), Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan ada sejumlah motif yang membuat korban merenggang nyawa.

Motif Politik
Pelaku LL, yang juga calon kandidat Badan Pengawas Desa (BPD), merasa dendam karena korban, yang merupakan salah satu pemilih, tidak memilihnya dalam pemilihan kepala desa dan pemilihan BPD.

Ini adalah motif politik karena pelaku merasa tersingkir dari posisi yang diinginkannya dalam pemerintahan desa karena kurangnya dukungan dari korban.

"Pelaku ini (LL) dendam karena korban tidak memilih yang bersangkutan," ujar AKBP Mukhson.

Motif Asmara
Selain motif politik, ada juga motif asmara yang mendasari pembunuhan ini. Suami korban HK diduga memiliki selingkuhan, yang bisa menjadi alasan pelaku HK dan LL untuk merencanakan pembunuhan.

Kedua motif ini dapat menjadi faktor pendorong dalam perencanaan pembunuhan ini.

"Sedangkan motif dari suami korban sendiri berinisial HK ini indikasinya bahwa hasil pemeriksaan, suami korban mempunyai selingkuhan sehingga 3 kali untuk melakukan upaya perencanaan pembunuhan," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, setidaknya kedua pelaku telah melakukan 3 kali perencanaan pembunuhan terhadap korban hingga korban tewas pada Minggu, (23/07/2023) dini hari saat korban hendak menimba air dari dalam sumur.

Berdasarkan rencana, pelaku HK membangunkan korban dan menyuruh korban menimbah air di sumur. Sementara pelaku LL sebelumnya telah bersembunyi di kamar mandi yang tidak jauh dari sumur tempat korban hendak menimbah air.

Di lokasi tersebut, kedua pelaku mengeksekusi korban menggunakan batang kayu lamtoro hingga korban tewas. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami tengkorak bagian belakang kepala hancur hingga otak keluar akibat hantaman keras menggunakan batang kayu lamtoro.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network