KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Penanganan kasus dugaan pencurian ternak sapi di Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT terus berlanjut. Empat tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan oleh penyidik akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres TTU pada Senin (8/6/2026) malam.
Kapolres TTU, Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU, Anselmus Pera, Selasa (9/6/2026), menjelaskan bahwa keempat tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres TTU.
"Keempat tersangka telah hadir di Polres TTU dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Setelah itu penyidik melengkapi administrasi penahanan," ujar Anselmus Pera.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
