Demi Selingkuhan, Pria Asal Kabupaten TTU Sewa Teman Rp2,5 Juta untuk Bunuh Istrinya

Isto Santos
Polres TTU gelar konfrensi pers atas kasus pembunuhan HK terhadap istrinya di Kabupaten TTU pada 18/09/2023 (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

HK membayar sejumlah uang sebesar Rp2,5 juta kepada pelaku LL untuk melakukan pembunuhan.

"Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kami, bahwa HK selaku suami korban ini membayar kepada pelaku LL itu sebesar Rp2,5 juta," jelas dia.

Kedua pelaku, HK dan LL, telah ditangkap dan akan menghadapi tindakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network