KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kejadian tragis yang melibatkan seorang suami di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk menghilang nyawa seorang ibu rumah tangga dengan paksa.
Diketahui pelaku utama berinisial HK. Pria ini merupakan suami dari korban, IMN (46 tahun). HK adalah pelaku utama dalam kasus ini dan diduga terlibat dalam hubungan selingkuh yang mendorongnya untuk merencanakan pembunuhan istrinya sendiri.
Sementara pelaku lainnya berinisial LL. LL adalah teman HK dan orang yang disewa oleh HK untuk membantu dalam melakukan pembunuhan terhadap IMN.
LL diyakini memiliki dendam terhadap keluarga korban karena tidak terpilih dalam pemilihan kepala desa dan pemilihan Badan Pengawas Desa (BPD).
Terdapat dua motif utama dalam pembunuhan ini. Pelaku LL merasa dendam karena tidak terpilih dalam pemilihan kepala desa dan BPD di desa Sone.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait