Sementara itu ada indikasi bahwa suami korban (HK) terlibat dalam hubungan selingkuh yang mungkin menjadi salah satu pemicu rencana pembunuhan.
Pelaku-pelaku telah melakukan perencanaan untuk menghabisi nyawa korban sebanyak tiga kali sebelum aksi pembunuhan sebenarnya terjadi.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson didampingi Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro dalam konfrensi Pers pada Senin, (18/09/2023).
"Jadi memang ini sudah direncanakan matang makanya tadi ada kurang lebih 3 kali melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan eksekusi," kata AKBP Mukhson.
Katanya, korban dihabisi dengan menggunakan batang kayu lamtoro di Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU pada Minggu, 23 Juli 2023, dini hari.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait