Emosi Diminta Tanda Tangan Surat Cerai, Suami di Singkawang Tikam Istri hingga Tewas 

Reza Yunanto/Rivo
Ilustrasi suami tusuk istri hingga tewas di Singkawang. Foto: Ist

Dalam keadaan emosional, pelaku mengambil sebilah pisau dari dapur dan menusukkan pisau tersebut ke perut korban hingga empat kali. 

Akibat serangan beruntun tersebut, korban mengalami luka parah dan segera dibawa ke puskesmas terdekat. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Sementara itu, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor setelah menikam istrinya.

Namun, tidak lama kemudian, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada Polsek Singkawang Selatan. 

Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berdasarkan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP, serta dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network