SINGKAWANG, iNews.id - Suami di Singkawang, Kalimantan Barat, melakukan penikaman terhadap istri hingga menyebabkannya meninggal. Tindakan pembunuhan ini dipicu oleh permintaan cerai yang diajukan oleh istri.
Peristiwa tragis ini terjadi pada pagi hari Kamis (7/9/2023) di rumah pasangan suami istri tersebut yang terletak di Jalan Gunung Besi Lirang, Singkawang Selatan.
Pelaku, yang memiliki inisial BSK, mengakhiri nyawa istrinya, yang dikenal dengan inisial NSL, karena merasa emosi akibat permintaan istri untuk menandatangani surat cerai.
"Istrinya mengirim pesan WhatsApp (WA) kepada tersangka, meminta agar kembali ke rumah dan menandatangani pernyataan perpisahan," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Dedi, seperti yang dilaporkan oleh Polres Singkawang pada hari Minggu (17/9/2023).
Sebelum tragedi pembunuhan terjadi, pelaku dan korban terlibat dalam pertengkaran yang sangat memanas.
Dalam keadaan emosional, pelaku mengambil sebilah pisau dari dapur dan menusukkan pisau tersebut ke perut korban hingga empat kali.
Akibat serangan beruntun tersebut, korban mengalami luka parah dan segera dibawa ke puskesmas terdekat. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Sementara itu, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor setelah menikam istrinya.
Namun, tidak lama kemudian, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada Polsek Singkawang Selatan.
Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berdasarkan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP, serta dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait