Saksi YTA (15) kemudian bergegas ke tempat kejadian dan melihat bahwa yang mengapung adalah mayat. Informasi ini kemudian disampaikan kepada teman-teman yang lain, dan mereka semua pergi ke TKP untuk memastikan.
Setelah memastikan bahwa yang mengapung adalah seorang manusia, mereka merasa takut dan berlari untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada warga atau masyarakat lainnya.
Katanya, menurut keterangan ibu korban, Aqulina Silab, korban telah meninggalkan rumah sejak Senin, 4 September 2023, sekitar pukul 06.00 Wita, dan ditemukan meninggal dunia di Cekdam Boifeka Desa Noebaun.
Ibu korban juga menjelaskan bahwa sehari sebelumnya, pada Minggu, 3 September 2023, ayah korban yang saat itu berada di Malaysia melakukan video call dengan korban.
Dalam video call tersebut, ayah korban memarahi korban karena sering keluar rumah, tidur di rumah keluarga, dan tidak membantu ibunya.
Ayah korban bahkan mengancam bahwa jika korban masih melanjutkan perilaku tersebut, ketika ayahnya pulang, korban tidak boleh ada di rumah.
"Mayat korban ditemukan dalam keadaan telungkup di dalam air, tanpa mengenakan baju dan hanya mengenakan celana berwarna kuning," ungkapnya.
Baju milik korban, katanya, warna orange ditemukan beberapa meter dari posisi mayat korban, sekitar ± 60 meter dari posisi korban tenggelam.
Kondisi mayat korban telah membengkak akibat terendam dalam air, tetapi masih dapat dikenali. Terdapat darah yang keluar dari mulut, hidung, dan mata bagian kanan korban.
"Selain itu, terdapat dua lubang kecil pada ketiak sebelah kiri korban yang diduga akibat digigit oleh hewan dalam air," ungkap Ipda Pandoko.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait