KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Mayat seorang pemuda bernama Endik Edison Kolo (18) ditemukan mengapung di Cekdam Boifeka, Desa Noebaun, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sesosok mayat itu ditemukan pada Rabu, 6 September 2023, sekitar pukul 14.45 Wita oleh tiga orang anak yang sedang memancing di lokasi tersebut.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kapolsek Noemuti, Ipda Sumaryono Heru Pandoko, telah membenarkan informasi ini.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim kepolisian kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban dari dalam cekdam.
"Kita sudah olah TKP dan mengevakuasi jenazah dari dalam cekdam tersebut," ujar Ipda Pandoko pada Kamis, (07/09/2023).
Katanya, setelah evakuasi, mayat Endik Edison Kolo kemudian dibawa menggunakan mobil patroli ke rumah orang tua korban.
Kronologi Kejadian
Diketahui, kejadian dimulai ketika sekelompok anak muda, termasuk saksi KCM (15) dan FF, pergi memancing ke Cekdam Boifeka.
Ketika salah satu teman mereka, yaitu FF, melihat sesuatu yang mengapung di atas air, dia mengajak teman-temannya, termasuk KCM, untuk melihat lebih dekat.
"Saksi FF kemudian menghampiri saksi KCM dan mengajak mengajak mereka untuk pergi melihat ada mayat atau kayu yang mengapung diatas air. Menerima informasi tersebut, saksi yang lain tidak percaya dan sempat menertawai FF," katanya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait