Marciana Apresiasi Layanan Bantuan Hukum dan Pemberdayaan WBP di Bidang Pertanian

Rudy Rihi Tugu
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Djone ( tengah) panen semangka hasil budidaya Warga Binaan Pemasyarakatan. Foto : Ist

ATAMBUA,iNewsTTU.id- Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone melaksanakan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIB Atambua, Kamis (7/9/2023). Dalam kunjungannya, Marciana bertatap muka dengan jajaran pegawai Lapas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepada para pegawai, Marciana menekankan pentingnya menjunjung tinggi disiplin dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Termasuk pada saat memberikan pelayanan berupa pemenuhan hak-hak WBP seperti pelayanan kesehatan, makan dan minum yang layak, ketersediaan air bersih, hingga sanitasi lingkungan yang baik.

“Pintar itu nomor dua, disiplin nomor satu. Setiap pegawai wajib masuk kantor tepat waktu dan mengisi jurnal sesuai dengan SKP yang sudah dibuat di awal tahun,” ujarnya.

Menurut Marciana, pengisian jurnal harian merupakan bentuk kedisiplinan sekaligus pertanggungjawaban atas pekerjaan yang sudah dilakukan kepada Negara. Pengajuan izin, cuti, dan sakit juga harus dilakukan melalui aplikasi SIMPEG. Selain itu, jajaran Lapas Atambua juga diminta untuk disiplin dan tertib administrasi, baik dalam pelaksanaan kegiatan maupun perjalanan dinas. Reward dan punishment perlu diterapkan untuk menegakkan disiplin pegawai.

“Selalu jaga marwah dan nama baik Kemenkumham melalui integritas moral yang tinggi. Kemudian di dalam memasuki tahun politik, seluruh ASN agar menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.

Berkaitan dengan pelayanan bagi WBP, Marciana meminta Kepala Lapas Atambua beserta jajaran untuk melakukan pendataan terhadap WBP yang belum memiliki identitas kependudukan ataupun Kartu Indonesia Sehat (KIS). Setelah itu, agar segera berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Belu dan Provinsi NTT melalui perangkat daerah terkait untuk membantu memfasilitasi.

Marciana kemudian meninjau lingkungan Lapas dan bertatap muka dengan para WBP. Secara umum, pihaknya mengapresiasi lingkungan Lapas yang bersih dan asri. Selain itu, layanan bantuan hukum bagi WBP yang tidak mampu juga telah dilaksanakan dengan baik sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Saat berdialog dengan WBP penerima bantuan hukum, mereka menyatakan sudah mendapatkan pendampingan hukum tanpa adanya pungutan apapun oleh Penasihat Hukum dari OBH terakreditasi yang menjadi mitra Kemenkumham NTT,” jelasnya.

Sebelum mengakhiri kunjungannya, Marciana juga menyempatkan untuk melihat langsung lahan pertanian Lapas Atambua yang dijadikan sebagai sarana pemberdayaan WBP. Lahan pertanian tersebut ditanami semangka dan brokoli yang sudah siap panen.

“Apresiasi kepada jajaran Lapas Atambua bersama WBP yang telah mampu mengelola lahan pertanian ini dengan baik. Kami berharap WBP memiliki bekal keterampilan yang cukup melalui program pemberdayaan di dalam Lapas sehingga bisa bermanfaat ketika bebas nanti,” pungkasnya.(*)

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network