SAMPANG, iNewsTTU.id – Tiga orang pria tega gilir seorang gadis berinisial, JF, (14) asal Desa Pengarengan di rumah salah satu pelaku.
Ketiga pelaku merupakan warga Desa Darma Camplong, Kabupaten Sampang yakni VR (21) dan KD (24), Sementara satu pelaku lagi yakni MS yang masih di bawah umur (12 tahun).
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu bermula saat korban dijemput pelaku MS sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, korban dibonceng sepeda motor ke rumah pelaku VR di mana pelaku KD juga berada di sana.
"Korban disuruh masuk ke dalam kamar oleh pelaku VR. Setelah itu terjadilah pencabulan. (Ketiga) pelaku secara bergantian masuk ke dalam kamar mencabuli korban," katanya, Minggu (27/8/2023).
Editor : Sefnat Besie