Gegara Nafsu, Kakek 53 Tahun Gauli Anak Tetangga di Kamar

Ira Widyanti/Isto Santos
Kakek perkosa abg (Foto: SindoNews/Ilustrasi).

Setelah menerima laporan dari pelapor, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan menangkap pelaku di kediamannya.

"Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan dan sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network