Masyarakat Kabupaten TTU Ingin Berobat Gratis ke RSUD Kefamenanu Cukup Bawa KTP, Simak Penjelasannya

Isto Santos
RSUD Kefamenanu (Foto: Istimewa).

Sementara itu, bagi masyarakat yang menolak fasilitas kesehatan kelas 3 dan memilih fasilitas kelas 1 atau 2 maka biaya akan dibebankan kepada pasien.

"Ada beberapa yang menolak tidak mau di kelas 3, jadi mereka bayar karena mereka maunya di kelas 1 ataupun 2.  Kalau kelas 3 itu Pemda TTU yang bayar karena itu bantuan dari Pemerintah Daerah," katanya.

Sejauh ini, katanya, semuanya berjalan dengan baik dan masyarakat sudah mendapatkan itu dan ketika datang berobat kartu BPJS ternyata masih memiliki tunggakan maka pihaknya akan berkonfirmasi ke BPJS dan bisa diaktifkan agar masyarakat mendapatkan pengobatan gratis.

"Sekarang mudah, kita hanya cukup membawa KTP," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network