Korban Gigitan HPR Meninggal Setelah 4 Jam Dirawat di RSUD Kefamenanu

*Sefnat Besie
Kepala Seksi Keperawatan pada RSUD Kefamenanu, Selfina Hati Tami. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

Kefamenanu, iNewsTTU.id – Seorang pasien korban gigitan anjing yang diduga terjangkit rabies meninggal dunia setelah hanya dirawat selama empat jam di RSUD Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

Sebelumnya, pada Bulan Januari 2025, rumah sakit tersebut juga menangani kasus serupa yang berujung pada kematian pasien setelah hanya dirawat satu hari.

Kepala Seksi Keperawatan pada RSUD Kefamenanu, Selfina Hati Tami, menjelaskan bahwa korban yang dirawat pada Februari 2025 datang dengan gejala klinis yang mirip dengan kasus sebelumnya, seperti takut cahaya, takut air, dan kondisi fisik yang sudah sangat lemah.

"Kami sudah melakukan penanganan awal, termasuk pemeriksaan laboratorium, namun infeksi terus meningkat. Hanya dalam waktu 4 jam, kondisi pasien semakin memburuk dan meninggal dunia," kata Selfina, Kamis, 6/2/2025.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network