Ia mengatakan, Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
"Tujuan utama dari pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara adalah agar Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat, dalam kebijakan pengenaan sasaran atau objek pajak daerah dan retribusi," jelasnya.
Sehingga dapat terhindar dari pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi, sehingga dapat meningkatkan perekonomian Kabupaten Manggarai Barat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait