Breaking News! Reskrim Polres TTU Lakukan Rekonstruksi atas Kasus Pembunuhan di BTN Kefamenanu

Isto Santos
Rekontruksi kasus pembunuhan di BTN, Kefamenanu pada Minggu, 30 Juli 2023 (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa Ignatius Frengky Da Costa.

Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh 8 orang pelaku dan orang tua korban yang berasal dari Desa Bau Atok, Kabupaten Belu. Rekonstruksi dimulai dari pukul 11:00 sampai dengan pukul 13:00 Wita.

Rekonstruksi itu dilangsungkan di tempat kejadian perkara (TKP), Kompleks BTN, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson saat ditemui di TKP pada Minggu (30/07/2023).

"Hal ini menindaklanjuti adanya petunjuk P19 dari Jaksa guna kami lengkapi agar segera bisa P21, supaya dalam penyelesaian kasus ini menjadi terang dan cepat berproses di Pengadilan," ujar AKBP Mukhson.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network