Kekerasan Perempuan dan Anak di Timor Tengah Utara Mengkhawatirkan

Seth Besie
Maraknya kekerasan Seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten TTU (Ilustrasi: iNews.id)

TTU, INewsTTU.id--Kekhawatiran atas meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian berbagai pihak.

Dalam menghadapi situasi tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Yayasan Amnau Bife Kuan (Yabiku) NTT berusaha untuk mengatasi masalah ini melalui berbagai upaya pencegahan dan pendampingan terhadap korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengadakan sosialisasi tentang peraturan yang mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak. 

Sosialisasi ini berlangsung di Aula Kantor Camat Insana Barat pada tanggal 28 Juli 2023, dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Insana Barat, Direktur Yabiku NTT, serta kepala desa, tokoh adat, dan tokoh agama.

Narasumber utama pada sosialisasi tersebut adalah Filiana Tahu, yang menjelaskan mengenai Perda nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan Perda nomor 15 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perlindungan anak, serta pengarusutamaan Gender (PUG). 

Peraturan ini mengatur tentang perlindungan terhadap korban kekerasan dan penelantaran bagi ibu dan anak.

Yabiku NTT, sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam sosialisasi, menyatakan keterbukaannya untuk berdiskusi dan memberikan pelayanan serta perlindungan bagi para korban. 

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network