ASN ini Dipolisikan Gegara Remas Payudara dan Bokong Pegawai Honorer di Sekolah

Leo M. Nur/Isto Santos
Remas Payudara (Foto: Ilustrasi).

"Dia (terlapor) mengakui perbuatannya. Dengan adanya bukti chat yang kami anggap bukti permohonan maaf dan siap kalau suami saya mau penjarakan dia," katanya lagi.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi mengatakan, masih mendalami laporan korban.

"Masih dalam proses penyelidikan dan unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Makassar telah meminta keterangan korban dan saksi termasu terlapor," jelasnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network