KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polres Timor Tengah Utara (TTU) memberikan sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi anggota Pencak Silat Tunggal Hati Seminari-Tunggal Hati Maria (THS-THM) di Kompleks Gua Maria Bitauni, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.
Pasalnya TTPO di wilayah Kabupaten TTU perlu diwaspadai setelah pihak Polres TTU menetapkan 3 orang tersangka dan sejumlah korban pun telah diamankan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Koordinator Wilayah (Koorwil) THS-THM Kefamenanu Ricky Kolo dan 510 orang anggota THS-THM.
Dalam pemaparannya, Kanit Reskrim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres TTU, Aipda Daniel Tutkey pada Jumat, (30/06/2023) mengatakan, pihaknya memberikan informasi tentang TPPO berkaitan dengan aturan-aturan dan mengidentifikasi perusahaan perekrut tersebut masuk kategori legal atau ilegal.
Dikarenakan banyak persoalan perekrutan tenaga kerja dengan iming-imingan gaji besar maupun jabatan tertentu disuatu perusahaan.
"Kami berpesan kepada anggota THS-THM dan masyarakat apabila ada perekrut yang dicurigai ilegal tolong jangan takut untuk segera melaporkan kepada kami pihak kepolisian," katanya.
Dirinya berharap, dengan adanya sosialisasi yang telah dilaksanakan menjadi informasi yang harus disebarkan saat berada ditengah masyarakat pasalnya lebih penting mencegah TPPO daripada setelah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Biasanya perekrut ilegal datang dengan modus tawaran gaji besar tanpa dokumen sah dan kami minta masyarakat tidak termakan janji gaji besar tanpa melihat latar belakang perusahan dan dokumen resmi yang mengetahui Dinas Nakertrans," katanya.
Sehingga, jelasnya, ketika tiba di lokasi penempatan kerja tidak berdasarkan pekerjaan yang dijanjikan diawal dan tidak hanya itu, gaji tidak sesuai perjanjian bahkan ada yang tidak menerima gaji tetapi justru dianiaya oleh majikan hingga menyebabkan kematian.
"Agar selalu mengantisipasi perekrut siapa saja yang dicurigai melakukan rekrutmen di dalam negeri maupun di luar negeri jika tidak memiliki dokumen resmi," jelasnya.
Sementara itu, Koorwil THS-THM Kefamenanu Melkior Uskono secara terpisah saat ditemui mengatakan, pihaknya mengundang pihak kepolisian untuk memberikan sosialisasi pencegahan TPPO dikarenakan maraknya kasus tersebut di Indonesia khususnya di Kabupaten TTU.
"Kita mengantisipasi karena banyak orang Timor khususnya Kabupaten TTU mencari pekerjaan di luar daerah maupun di luar negeri," ujarnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait