KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polres Timor Tengah Utara (TTU) kegiatan pelatihan Pra Operasi Kepolisian Terpusat Bina Kusuma tahun 2023. Kegiatan itu merupakan upaya polisi untuk meningkatkan kemampuan personil yang akan dilibatkan dalam operasi kepolisian
Diketahui kegiatan itu dilakukan agar mencegah, meminimalisir dan, menanggulangi terjadinya kenakalan remaja dan premanisme seperti mabuk-mabukan, geng motor, jambret dan lainya sehingga terciptanya Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres TTU.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita itu bertempat di aula Bhayangkari Polres TTU. Turut hadir Wakapolres TTU, instruktur dan perwira Polres TTU dan peserta latihan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson pada Senin, (22/5/2023).
"Operasi kepolisian adalah agenda tahunan yang merupakan program Polri untuk menjaga Sitkamtibmas yang aman dan kondusif terutama pada kenakalan remaja maupun premanisme," ujarnya.
Katanya, data yang dirilis pada pelaksanaan operasi Bina Kusuma tahun 2022, jumlah kasus yang terjadi sebanyak 14 kasus, jika dibandingkan dengan pelaksanaan operasi bina kusuma tahun 2021 sebanyak 5 kasus.
Terjadi kenaikan sebanyak 9 kasus atau bertambah 180% sedangkan untuk kasus yang diakibatkan oleh kenakalan remaja dan premanisme pada pelaksanaan operasi bina kusuma tahun 2021 maupun tahun 2022 tidak ada kasus yang terjadi (nihil).
"Tahun ini kegiatan preemtif dan preventif lebih ditingkatkan, terutama kegiatan sosialisasi maupun himbauan Kamtibmas terutama kepada para anak anak remaja maupun para preman-preman," katanya.
Ia menekankan, dalam melaksanakan lidik terhadap para preman untuk dilakukan pembinaan, melakukan mapping terhadap lokasi-lokasi rawan sering dijadikan tempat mangkal atau giat para pemuda pengangguran, preman dan residivis.
Tidak hanya itu, ia meminta penggalangan terhadap toko agama atau toko masyarakat untuk membantu memberikan informasi kepada petugas.
"Tingkatkan giat bimbingan dan penyuluhan terhadap seluruh lapisan masyarakat terutama mengajak toga, tomas, toda, ormas, ormawa dan osis guna partisipasi menanggulangi kejahatan terkait degan miras dan premanisme.
Ia menjelaskan, sasaran utama di lingkungan sekolah, kampus, karang taruna dan community dengan memberikan pesan atau himbauan Kamtibmas terutama dampak hukum dari aksi premanisme dan kenakalan remaja.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait